Minggu, 18 Desember 2011

Apakah Demokrasi Sejalan dengan Islam?

Demokrasi, kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita.
Negara Indonesia yang kita cintai ini juga menganut asas demokrasi. Tapi apakah kita paham dan mengerti apa dan bagaimana demokrasi itu sebenarnya?

Demokrasi yang kita kenal sekarang ini berasal dari BahasaYunani yang berarti kekuasaan rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).
Prinsip demokrasi menurut Sadek, J. Sulaymân, dalam demokrasi terdapat sejumlah prinsip yang menjadi standar baku. Di antaranya:


  • Kebebasan berbicara setiap warga negara. 
  • Pelaksanaan pemilu untuk menilai apakah pemerintah yang berkuasa layak didukung kembali atau harus diganti. 
  • Kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan kontrol minoritas 
  • Peranan partai politik yang sangat penting sebagai wadah aspirasi politik rakyat. 
  • pemisahan eksekutif,kekuasaan legislatif,yudikatif. 
  • Supremasi hukum (semua harus tunduk pada hukum). 
  • Semua individu bebas melakukan apa saja tanpa boleh dibelenggu.
Apakah prinsip seperti itu sejalan dengan Islam?
Al-Maududi,seorang ulamasecara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang berssifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan). Tentu saja bukan teokrasi yang diterapkan di Barat pada abad pertengahan yang telah memberikan kekuasaan tak terbatas pada para pendeta.

Menurut Salim Ali al-Bahnasawi, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam.
Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang bisa mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan menghalalkan yang haram. Karena itu, ia menawarkan adanya islamisasi demokrasi sebagai berikut:
  • Menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah.
  • Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya.
  • Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam Alquran dan Sunnah (al-Nisa 59) dan (al-Ahzab: 36).
  • Komitmen terhadap islam terkait dengan persyaratan jabatan sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
  1. Demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dengan islam dan tidak pula sejalan dengan islam.
  2. Hal-hal yang sejalan dengan islam adalah keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya.
  3. Hal yang bertentangan adaah dalam pengambilan keputusan yang mutlak mementingkan suara mayoritas, meskipun hal tersebut bertentangan dengan agama Allah, aturan hukum yang deberlakukan bukan atas hukum Allah, tetapi atas pemikiran manusia.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons