Minggu, 18 Desember 2011

Dukungan Pemerintah Terhadap Opensource

Dukungan pemerintah untuk memerangi pembajakan tidak hanya sebagai isapan jempol semata. Maraknya pembajakan di negara ini tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah, untuk itu pemerintah membuat suatu ajang pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang mendukung perubahan memerangi pembajakan dengan cara beralih pada penggunaan perangkat lunak Open Source. Ajang tersebut dinamakan Indonesia Open Source Award( IOSA) yang telah berlangsung untuk kali ke dua dan pemenangnya telah diumumkan pada tanggal 8 Desember 2011 ini.

Indonesia Open Source Award (IOSA) 2011 merupakan suatu ajang pemberian penghargaan kepada instansi pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang telah memulai pelaksanaan proses migrasi dan implementasi open source software di instansinya masing-masing. Penghargaan ini diberikan melalui serangkaian penilaian dan pengamatan di berbagai instansi pemerintah mengenai sejauh mana tingkat pemanfaatan dan pengimplementasian open source software dalam aktivitas organisasinya.  


Tujuan dari pelaksanaan ajang ini adalah untuk meningkatkan pemanfaatan dan implementasi open source software di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan, yang diharapkan juga mendorong peningkatan pemanfaatan open source software di lingkungan bisnis dan individu.

DASAR PENYELENGGARAAN

  1. Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
  2. Undang-Undang No. 19/2002 tentang Hak Cipta.
  3. Instruksi Presiden No. 6/2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia.
  4. Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/SE/M.KOMINFO/10/2005 tanggal 24 Oktober 2005 tentang kewajiban pemakaian dan pemanfaatan legal software open source/proprietary di lingkungan instansi pemerintah.
  5. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. SE/01/M.PAN/3/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang pemanfaatan perangkat lunak legal dan open source software (OSS). 

Informasi selengkapnya mengenai IOSA silahkan klik disini.


Sumber : http://www.iosa.web.id

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons